<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>From the Desk of Arief Daryanto</title>
	<atom:link href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Sep 2007 20:22:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='ariefdaryanto.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>From the Desk of Arief Daryanto</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/osd.xml" title="From the Desk of Arief Daryanto" />
	<atom:link rel='hub' href='http://ariefdaryanto.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>PENETAPAN 21 BAKAL CALON REKTOR IPB 2007-2012</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/30/penetapan-21-bakal-calon-rektor-ipb-2007-2012/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/30/penetapan-21-bakal-calon-rektor-ipb-2007-2012/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Sep 2007 20:22:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[IPB]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/30/penetapan-21-bakal-calon-rektor-ipb-2007-2012/</guid>
		<description><![CDATA[Dari http://ppr.ipb.ac.id/ : Dengan ini diberitahukan bahwa proses penetapan Bakal Calon Rektor IPB dari 29 orang menjadi 21 orang telah berlangsung dalam suatu sidang pleno Senat Akademik (SA) IPB tanggal 25 September 2007 pukul 10.00 – 13.00 WIB. PPR mengucapkan &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/30/penetapan-21-bakal-calon-rektor-ipb-2007-2012/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=14&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dari <a HREF="http://bima.ipb.ac.id/~ppr/?p=13">http://ppr.ipb.ac.id/</a> :</p>
<blockquote><p>Dengan ini diberitahukan bahwa proses penetapan Bakal Calon Rektor IPB dari 29 orang menjadi 21 orang telah berlangsung dalam suatu sidang pleno Senat Akademik (SA) IPB tanggal 25 September 2007 pukul 10.00 – 13.00 WIB.</p></blockquote>
<blockquote><p>PPR mengucapkan selamat kepada Bakal Calon Rektor yang dinyatakan lolos seleksi dan diperkenankan dapat mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tahap penyampaian visi, misi, dan program kerja Balon Rektor IPB-BHMN Periode 2007-2012, yang rencananya akan diselenggarakan dalam sidang terbuka Senat Akademik (SA) tanggal 1 &#8211; 5 Oktober 2007, dan kepada Bakal Calon Rektor IPB yang tidak lolos pada penetapan tersebut, PPR menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas kesediaan dan memenuhi kelengkapan administrasi menjadi Bakal Calon Rektor IPB. Semoga hal ini menjadi bagian niat dan amal baik kita, semoga kita selalu dapat memberikan sumbangan pemikiran dan karya bagi pengembangan IPB saat ini dan di masa datang.</p></blockquote>
<p>Silakan <a HREF="http://bima.ipb.ac.id/~ppr/?p=13">baca selanjutnya di sini &#8230;</a></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/14/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=14&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/30/penetapan-21-bakal-calon-rektor-ipb-2007-2012/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENINGKATAN NILAI TAMBAH INDUSTRI PERUNGGASAN MELALUI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/peningkatan-nilai-tambah-industri-perunggasan-melalui-supply-chain-management/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/peningkatan-nilai-tambah-industri-perunggasan-melalui-supply-chain-management/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2007 04:56:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Perunggasan]]></category>
		<category><![CDATA[Supply Chain Management]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/peningkatan-nilai-tambah-industri-perunggasan-melalui-supply-chain-management/</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Peningkatan dayasaing industri perunggasan harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik (menyeluruh), komprehensif dan terintegrasi, tidak parsial dan tidak egosektoral. Hal ini dikarenakan salah satu karakteristik dasar dalam bisnis perunggasan adalah produk akhir dari komoditas tersebut dihasilkan melalui tahapan-tahapan proses &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/peningkatan-nilai-tambah-industri-perunggasan-melalui-supply-chain-management/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=11&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p>Peningkatan dayasaing industri perunggasan harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik (menyeluruh), komprehensif dan terintegrasi, tidak parsial dan tidak egosektoral. Hal ini dikarenakan salah satu karakteristik dasar dalam bisnis perunggasan adalah produk akhir dari komoditas tersebut dihasilkan melalui tahapan-tahapan proses mulai dari hulu hingga hilir. Restrukturisasi industri perunggasan memerlukan pembenahan di semua lini industri termasuk produksi, pengolahan, distribusi, rumah pemotongan ayam (RPA) hingga jalur pemasaran akhir produk-produk olahannya.</p>
<p>Salah satu kerangka analisis yang sangat populer digunakan akhir-akhir ini dalam peningkatan nilai tambah dan dayasaing industri perunggasan adalah supply chain management (SCM). Manajemen rantai pasokan tersebut pada hakekatnya merupakan koordinasi rantai-rantai pasokan (supply chain) mulai dari proses produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ¬konsumen akhir (baik restoran maupun rumah tangga). Dengan demikian dalam memberikan nilai tambah bisnis dan industri peternakan unggas secara menyeluruh (from farm to table business), para pelaku dalam industri perunggasan perlu memperhatikan manajemen rantai pasokan tersebut. <span id="more-11"></span></p>
<p><strong>SUPPLY CHAIN MANAGEMENT INDUSTRI PERUNGGASAN</strong></p>
<p>SCM merujuk pada manajemen keseluruhan proses produksi, distribusi dan pemasaran dimana konsumen dihadapkan pada produk-produk yang sesuai dengan keinginannya dan produsen dapat memproduksi produk-produknya dengan jumlah, kualitas, waktu dan lokasi yang tepat.. Dari sisi permintaan produk yang dihasilkan oleh industri perunggasan ke depan, harus disadari bahwa permintaan konsumen semakin kompleks yang menuntut berbagai atribut atau produk yang dipersepsikan bernilai tinggi oleh konsumen (consumer’s value perception). Kalau di masa lalu, konsumen hanya mengevaluasi produk berdasarkan atribut utama yaitu jenis dan harga, maka sekarang ini dan di masa yang akan datang, konsumen sudah menuntut atribut yang lebih rinci lagi seperti atribut keamanan produk (safety attributes), atribut nutrisi (nutritional attributes), atribut nilai (value attributes), atribut pengepakan (package attributes), atribut lingkungan (ecolabel attributes) dan atribut kemanusiaan (humanistic attributes).</p>
<p>Restrukturisasi dalam industri perunggasan diarahkan agar ke depan pasar perunggasan lebih terkonsentrasi dengan mengurangi jumlah peternak skala kecil yang tidak efisien, memperbanyak skala menengah dan besar, pengaturan zonasi produksi, penataan kompartemen RPA, sistem pemasaran rantai dingin dan mengurangi pangsa unggas hidup yang diperdangangkan (live markets).  Pendekatan SCM merupakan pilihan yang tepat dalam mewujudkan restruktrisasi perunggasan semacam ini.</p>
<p>Minat untuk mempelajari SCM, baik secara akademis dan bisnis praktis, mulai muncul sejak awal 1990-an di Eropa dan USA. Konsep dan aplikasi SCM telah menjadi salah satu area kunci dalam riset dan bisnis praktis di bidang agribisnis di negara-negara maju selama 10 tahun terakhir ini. Sayangnya, penggunaan SCM bagi perusahaan-perusahaan di bidang peternakan unggas di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, saat ini masih sangat terbatas. Di Indonesia antara setiap sub sistem yang terlibat pada umumnya masih tersekat-sekat, sehingga sulit untuk bersaing di pasar bebas. Hal tersebut dapat dilihat dari terpisahnya operasional antara sub sistem hulu sampai dengan sub sistem hilir yang disebabkan oleh sub sistem budidaya agribisnis peternakan ayam banyak diperankan oleh peternak rakyat dalam skala produksi kecil, dan tidak memiliki posisi tawar yang kuat.</p>
<p>Untuk membangun industri peternakan yang memiliki nilai tambah yang besar, maka dengan strategi SCM, struktur yang tersekat dan terpisah tersebut harus ditransformasikan kepada struktur integrasi yang vertikal. Hal tersebut dimaksudkan untuk memadukan sub sistem hulu sampai dengan hilir dalam satu keputusan manajemen. Pembangunan sistem yang terintegrasi dalam industri peternakan merupakan upaya untuk meningkatkan dayasaing. Upaya tersebut dikembangkan dengan bentuk-bentuk yang mampu mengakomodasi pelaku-pelaku industri peternakan unggas dari setiap sub sistem yang ada.</p>
<p>Sebagai contoh negara yang telah berhasil menerapkan SCM dengan baik adalah Amerika Serikat, Thailand dan Brazil. Ke tiga negara tersebut merupakan produsen hasil peternakan ayam yang mampu bersaing di pasar global.  Di ketiga negara tersebut terdapat alur aktivitas produksi yang tersistematis dan terintegrasi sehingga produktivitasnya dapat dikendalikan. Di dalam alur tersebut terangkai aktivitas dalam subsistem penyedia bibit (breeder), peternak dalam kelompok-kelompok peternak, kelompok petani penyedia pakan (jagung, kedelai, dan sebagainya), rumah pemotongan, dan pabrik pengolahan. Selain itu, distribusi untuk pasar lokal dan ekspor juga telah ditentukan secara jelas, sehingga efisiensi dapat ditingkatkan melalui aktivitas-aktivitas tersebut.</p>
<p>Bila SCM dapat berjalan dengan baik minimal terdapat empat keuntungan yang dapat diraih  yang antara lain :</p>
<ul>
<li>Adanya penambahan nilai yang antara lain meliputi kesesuaian dengan pesanan, ketetapan dalam distribusi, dan kesesuaian dalam pembebanan biaya produksi.</li>
</ul>
<ul>
<li>Pengurangan biaya transaksi yang berdampak pada timbulnya respon terhadap pasar yang lebih berorientasi pada kepentingan pedagang pengecer.</li>
</ul>
<ul>
<li>Pengurangan resiko bisnis, yaitu memberikan jaminan pemasaran produk dan pengembangan modal yang disesuaikan dengan adopsi teknologi serta peningkatan efisiensi maupun penambahan nilai produk yang dihasilkan.</li>
</ul>
<ul>
<li>SCM dalam industri peternakan unggas dapat dijadikan sarana alih teknologi dari perusahaan-perusahaan yang menguasai teknologi modern kepada peternak-peternak kecil sebagai mitra kerjanya. Proses alih teknologi tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas dan pemenuhan preferensi kualitas konsumen, terutama untuk tujuan ekspor. Dengan demikian nilai dan pasar ekspor dari produk peternakan Indonesia dapat dikembangkan secara berkesinambungan.</li>
</ul>
<p>Dalam memperlancar penerapan strategi SCM, bentuk-bentuk kerjasama dan kemitraan merupakan salah satu strategi yang harus dilakukan. Hal tersebut akan memberikan jaminan pasokan dan pemasaran produk baik bagi peternak maupun perusahaan. Perusahaan akan membantu peternak dalam pasokan Day Old Chick (DOC), pakan, dan obat-obatan sehingga kualitas produk yang akan diterima perusahaan dapat terjaga dengan baik. Begitu pula dengan alur informasi, adanya kemitraan alur informasi dapat bergerak secara mudah dan akurat di antara jaringan atau mata rantai tersebut, serta pergerakan produk akan efektif dan efisien dalam menghasilkan kepuasan maksimal bagi konsumen.</p>
<p><strong>IMPLIKASI KEBIJAKAN</strong></p>
<p>Dalam menerapkan dan membangun strategi SCM di industri peternakan unggas, beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bagi para stakeholders yang terkait antara lain :</p>
<ul>
<li> Pertama, peningkatan kinerja SCM hendaknya ditekankan pada upaya pembangunan dan pemeliharaan kerjasama dalam rantai pasokan, pola kemitraan yang terbentuk yaitu hubungan kerja sama antara peternak, perusahaan maupun pembeli bersifat lebih spesifik dan berfokus pada volume, distribusi, lead time, dan mutu. Para pelaku tersebut hendaknya mampu menciptakan pola kemitraan yang mapan dan terpadu serta saling membutuhkan dengan tetap memperhatikan kualitas dan kontinuitas.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, kontrol terhadap persediaan pasokan harus senantiasa dilakukan sehingga efisiensi biaya dapat tercapai. Untuk menjaga kestabilan dalam aktivitas produksi, maka jumlah pasokan bahan baku disesuaikan dengan jumlah produk yang dapat dijual. Dengan demikian jumlah persediaan bahan baku ataupun hasil produksi di gudang akan stabil dan tidak terjadi penumpukan stok yang berakibat meningkatnya biaya penyimpanan atau pun penurunan kualitas produk akibat terlalu lama disimpan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, kebijakan penentuan lokasi dan transportasi dalam sebuah jaringan kerja rantai pasokan harus dibuat berdasarkan perhitungan serta memperhatikan dampak terhadap biaya persediaan, fasilitas dan proses. Hal tersebut akan berpengaruh pada tingkat kepekaan terhadap keinginan konsumen. Oleh sebab itu perusahaan harus mengevaluasi berbagai alternatif lokasi dan  transportasi rantai pasokan dengan berbagai biaya yang ditimbulkan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Keempat, diperlukan sebuah sistem informasi terpadu yang bertugas dalam pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan informasi kepada setiap stakeholders. Dengan adanya informasi dari setiap bagian yang terlibat dalam sistem rantai pasokan akan mendukung kinerja dan produktivitas dari masing-masing rantai pasokan tersebut.</li>
</ul>
<p>Dengan memperhatikan beberapa hal di atas, penerapan SCM pada industri peternakan Indonesia diyakini akan mampu meningkatkan nilai tambah dari masing-masing rantai yang dilalui produk sehingga mampu bersaing dengan produk-produk peternakan di level internasional.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=11&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/peningkatan-nilai-tambah-industri-perunggasan-melalui-supply-chain-management/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CONTRACT FARMING SEBAGAI SUMBER PERTUMBUHAN BARU DALAM BIDANG PETERNAKAN</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/contract-farming-sebagai-sumber-pertumbuhan-baru-dalam-bidang-peternakan/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/contract-farming-sebagai-sumber-pertumbuhan-baru-dalam-bidang-peternakan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2007 04:49:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/contract-farming-sebagai-sumber-pertumbuhan-baru-dalam-bidang-peternakan/</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Sektor pertanian (dalam arti luas termasuk peternakan, perikanan dan kehutanan) merupakan sektor yang paling besar menyerap tenaga kerja nasional. Menurut data Depnakertrans, tahun 2005, sektor ini menyediakan pekerjaan bagi 41,8 juta jiwa atau 44,04% dari total tenagakerja nasional. Akan &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/contract-farming-sebagai-sumber-pertumbuhan-baru-dalam-bidang-peternakan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=10&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p>Sektor pertanian (dalam arti luas termasuk peternakan, perikanan dan kehutanan) merupakan sektor yang paling besar menyerap tenaga kerja nasional. Menurut data Depnakertrans, tahun 2005, sektor ini menyediakan pekerjaan bagi 41,8 juta jiwa atau 44,04% dari total tenagakerja nasional. Akan tetapi petani yang bekerja di sektor tersebut didominasi oleh rumah tangga yang sangat lemah dalam berbagai bidang, seperti keterbatasan dalam menguasai aset produktif, modal kerja, posisi tawar dan kekuatan politik ekonomi sehingga tidak dapat berkembang secara mandiri dan dinamis. Jumlah penduduk miskin di Indonesia didominasi oleh masyarakat pedesaan yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, peternak dan nelayan. Sementara di pihak lain peluang-peluang baru untuk meningkatkan sektor pertanian lebih banyak berpihak pada preses produksi dan pemasaran berskala besar. Kondisi tersebut mengakibatkan bertambah rumitnya sistem produksi dan pemasaran yang dihadapi oleh petani, peternak dan nelayan berskala kecil.</p>
<p>Khususnya dalam bidang peternakan terdapat berbagai masalah yang dihadapi misalnya rendahnya kepemilikan modal, peralatan yang masih sederhana dan terbatas, kurangnya industri pengolahan dan sulitnya aspek pemasaran, yang membuat  peternak tidak mampu menghasilkan produk yang bernilai dan berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, peternak memerlukan bantuan dan perlindungan dari banyak pihak, baik pemerintah maupun swasta dalam menyelesaikan masalah tersebut. Untuk memberdayakan peternak dalam posisi tawar dapat dilakukan antara lain dengan membentuk kelembagaan yang merupakan organisasi kerjasama dan kemitraan. Salah satu langkah strategis untuk membantu petani khususnya dalam proses produksi dan pemasaran yaitu dengan sistem contract farming. <span id="more-10"></span></p>
<p><strong>APAKAH CONTRACT FARMING DAN APA SAJA MANFAATNYA?</strong></p>
<p><strong>Pengertian dan Tipe Contract Farming</strong></p>
<p>Sistem pertanian kontrak (contract farming) merupakan satu mekanisme kelembagaan (kontrak) yang memperkuat posisi tawar-menawar petani, peternak dan nelayan dengan cara mengkaitkannya secara langsung atau pun tidak langsung dengan badan usaha yang secara ekonomi relatif lebih kuat. Melalui kontrak, petani, peternak dan nelayan kecil dapat beralih dari usaha tradisional/subsisten ke produksi yang bernilai tinggi dan berorientasi ekspor. Hal ini tidak hanya berpotensi meningkatkan penghasilan petani, peternak dan nelayan kecil yang ikut dalam kontrak tetapi juga mempunyai efek berlipat ganda (multiplier effects) bagi perekonomian di pedesaan maupun perekonomian dalam skala yang lebih luas.</p>
<p>Contract farming dapat juga dimaknai sebagai sistem produksi dan pemasaran berskala menengah, dimana terjadi pembagian beban resiko produksi dan pemasaran diantara pelaku agribisnis dan petani, peternak dan nelayan kecil; kesemuanya ini dilakukan dengan tujuan mengurangi biaya transaksi. Menurut Eaton dan Shepherd (2001) dalam bukunya Contract Farming: Partnership for Growth, contract farming dapat dibagi menjadi lima model.</p>
<ul>
<li>Pertama, centralized model, yaitu model yang terkoordinasi secara vertikal, dimana sponsor membeli produk dari para petani dan kemudian memprosesnya atau mengemasnya dan memasarkan produknya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, nucleus estate model, yaitu variasi dari model terpusat, dimana dalam model ini sponsor dari proyek juga memiliki dan mengatur tanah perkebunan yang biasanya dekat dengan pabrik pengolahan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, multipartite model, yaitu biasanya melibatkan badan hukum dan perusahaan swasta yang secara bersama berpartisipasi bersama para petani.</li>
</ul>
<ul>
<li> Keempat, informal model, yaitu model yang biasanya diaplikasikan terhadap wiraswasta perseorangan atau perusahaan kecil yang biasanya membuat kontrak produksi informal yang mudah dengan para petani berdasarkan musiman.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kelima, intermediary model.</li>
</ul>
<p>Di Indonesia secara umum kita mengenal empat tipe kontrak/kemitraan, yaitu:</p>
<ul>
<li>pertama tipe kemitraan inti plasma yaitu hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra dimana kelompok mitra bertindak sebagai plasma inti. Perusahaan mitra membina kelompok mitra dalam hal a) penyediaan dan penyiapan lahan (kandang), b) pemberian saprodi (sapronak), c) pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, d) perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi, e) pembiayaan, dan f) bantuan lain seperti efisiensi dan produktifitas usaha.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua tipe sub kontrak, yaitu hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra dimana kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan oleh perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga tipe dagang umum, yaitu hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, dimana kelompok mitra memasok kebutuhan perusahaan mitra sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Keempat pola kerjasama operasional, yaitu kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan/budidaya.</li>
</ul>
<p><strong>Manfaat Contract Farming</strong></p>
<p>Dari beberapa tipe contract farming yang diuraikan di atas, dalam bidang peternakan tersirat bahwa kerjasama antar peternak dengan pihak kedua dapat terjalin secara baik bila terdapat saling ketergantungan yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, adanya contract farming dalam bidang perternakan dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu peternak dan perusahaan (sponsor). Contract farming memungkinkan adanya dukungan yang lebih luas serta dapat mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan minimnya informasi. Selain itu contract farming juga mengurangi resiko bagi peternak. Mereka memiliki kepastian bahwa produk yang dihasilkannya akan dibeli. Dalam jangka panjang mereka juga memperoleh manfaat yaitu peluang kemitraan di masa depan serta akses terhadap program-program pemerintah.</p>
<p>Menurut Key dan Runsten (1999) dalam bukunya Contract Farming, Smallholders and Rural Development in Latin America, manfaat dari keikutsertaan dalam kontrak yaitu pengembangan akses pasar, kredit dan teknologi, manajemen resiko yang lebih baik, memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi anggota keluarga dan secara tidak langsung, pendayagunaan perempuan serta pengembangan dari budaya berniaga yang berhasil.</p>
<p>Dilihat dari pihak perusahaan, terdapat beberapa manfaat dengan adanya sistem contract farming dengan peternak kecil. Manfaat yang paling penting adalah mereka memperoleh akses untuk mendapatkan buruh dan kandang yang lebih murah untuk menumbuhkan produk peternakan yang bernilai tinggi. Perusahaan dapat ikut serta dalam pasar di mana biasanya mereka tidak diikutsertakan dan meminimalisir biaya dengan tidak membeli kandang sendiri atau secara langsung menyewa buruh. Pasokan bahan mentah dapat terjaga dengan batasan yang rasional dan memiliki kendali terhadap dasar produksi dan perlakuan pasca panen. Selain itu perusahaan juga memiliki kendali terhadap kualitas produk dan memiliki kesempatan memperoleh dan memperkenalkan jenis bibit ternak baru serta peningkatan kemungkinan pemenuhan  kebutuhan konsumen secara spesifik.</p>
<p>Patrick dan Daryanto (2004) dalam bukunya Contract Farming in Indonesia: Smallholder and Agribusiness Working Together memberikan contoh contract farming di bidang peternakan yang dilakukan oleh PT Charoen Pokphand yang dimulai pada tahun 1998 di Lombok. Kerjasama dilakukan dengan peternak yang mengusahakan ayam broiler. Pilihan bagi ayam broiler menjadi sangat menguntungkan bagi peternak dengan penghasilan yang bisa mencapai lima kali lipat dibandingkan dengan penghasilan peternak bukan kontrak. Biaya untuk produksi daging ayam sangat tinggi dan peternak menerima uang muka dari perusahaan untuk membeli pakan dan keperluan lain untuk mengatasi keterbatasan kredit. Resiko dan rendahnya produksi dan rendahnya harga ditanggung oleh perusahaan. PT Indomilk juga menjalankan kerjasama dengan tipe inti plasma dimana antara peternak dan industri pengolah susu berusaha menjaga keseimbangan posisi tawar sehingga kebutuhan akan persediaan susu segar dapat terpenuhi secara kontinyu.</p>
<p><strong>PERMASALAHAN</strong></p>
<p>Contract farming yang telah berjalan di beberapa daerah umumnya menunjukkan hasil yang positif, namun demikian beberapa permasalahan sering terjadi baik dari pihak peternak maupun pihak perusahaan. Terdapat banyak peternak yang belum mampu menghasilkan produk yang diinginkan perusahaan. Peternak tidak mampu mengembalikan pinjaman input dan kredit akibat kegagalan produksi, deduksi finansial atau tidak adanya jaminan harga dari pihak industri pengolahan dan tidak jarang melanggar kontrak dengan menjual hasil produksinya pada pesaing perusahaan sponsor (inti).</p>
<p>Selain itu terdapat pula keprihatinan bahwa contract farming lebih berminat terhadap peternak berskala besar sehingga dengan demikian peternal kecil kurang dilibatkan dalam proses pengembangannya lebih lanjut. Kecemasan-kecemasan lainnya ialah adanya kemungkinan bahwa peternak kecil akan “terperangkap” dalam suatu kontrak dan perilaku negatif perusahaan-perusahaan multinasional di negara-negara berkembang.</p>
<p>Untuk posisi perusahaan, mencari peternak kecil yang layak dan memilih peternak kecil yang lebih baik memerlukan biaya transaksi yang cukup tinggi. Hal tersebut membatasi perusahaan untuk terhubung dengan peternak kecil. Perusahaan sulit mempertahankan dan mengawasi kualitas peternak karena jumlah peternak kecil yang begitu banyak. Kehadiran dari lembaga-lembaga pelengkap, seperti organisasi peternak kecil, sangat penting sekali sebagai mediasi antara peternak dengan perusahaan.</p>
<p><strong>PENUTUP: IMPLIKASI KEBIJAKAN</strong></p>
<p>Uraian-uraian di atas menunjukkan bahwa contract farming dapat memberikan keuntungan bagi kedua pelaku (peternak dan perusahaan) dan perekonomian secara luas. Akan tetapi diperlukan kebijakan khusus untuk menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi pada contract farming tersebut. Kebijakan yang dapat diambil antara lain :</p>
<ul>
<li>Pertama perlu dibentuknya pola kemitraan yang mapan dan terpadu dan semua pihak yang terkait harus mampu berdampingan secara serasi yang saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Dalam membangun kemitraan diperlukan adanya keterpaduan dari berbagai unsur baik peternak/kelompok peternak, pemerintah dan swasta/usahawan. Peternak adalah pelaku utama yang harus diberdayakan. Untuk memberdayakan peternak, tahap awal yang harus dilakukan adalah membentuk kelembagaan berupa kelompok peternak yang merupakan organisasi kerjasama. Untuk dapat berusaha secara teratur dan terarah maka kelembagaan kelompok tersebut perlu menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pihak luar/swasta. Keterkaitan dan kerjasama dengan pihak swasta dapat terjalin dengan baik bila terdapat saling ketergantungan dan kerjasama yang bersifat simetri serta saling menguntungkan. Peran pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program diharapkan dapat mendorong dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menggairahkan peternak maupun pihak swasta sehingga usaha dapat berkembang. Dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai fasilitator, regulator, motivator yang harus menserasikan hubungan antar pelaku tersebut, sehingga para pelaku dapat berinteraksi secara proporsional dan tidak terjadi eksploitasi yang bersifat kontradiktif.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, yaitu mengoptimalkan peran lembaga keuangan (bank) sebagai lembaga yang membantu pembiayaan (kredit) untuk peternak dan perusahaan yang menjalankan sistem contract farming. Bank dapat membantu peternak dan perusahaan dalam mendapatkan kredit dengan prosedur dan persyaratan yang mudah.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, kelompok peternak sangat berpotensi menggerakkan dan memberdayakan ekonomi peternak. Untuk itu sistem contract farming dalam perwujudannya ke depan harus mengoptimalkan peran kelompok peternak dan sekaligus mendorong dan membantu kelompok tersebut baik dari aspek pembiayaan maupun manajemen kelembagaan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Keempat, pemerintah seyogianya mendukung contract farming dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan antara lain:</li>
</ul>
<blockquote>
<blockquote><p>a)	Penerapan hukum dan peraturan tidak menghambat pengembangan usaha peternakan dan contract farming.</p></blockquote>
</blockquote>
<blockquote>
<blockquote><p>b)	Contract farming harus didukung dan dilindungi oleh sistem hukum yang legal dan efisien.</p></blockquote>
</blockquote>
<blockquote>
<blockquote><p>c)	Pengembangan dan perbaikan infrastruktur.</p></blockquote>
</blockquote>
<blockquote>
<blockquote><p>d)	Peternak harus dilindungi dari eksploitasi dalam kegiatan kerjasama dengan pihak industri dengan cara mengecek kelayakan finansial dan kapasitas manajerial industri (perusahaan) akan mampu menghasilkan bisnis yang menguntungkan semua pihak.</p></blockquote>
</blockquote>
<blockquote>
<blockquote><p>e)	Meningkatkan kekuatan negosiasi peternak.</p></blockquote>
</blockquote>
<p>Jika permasalahan-permasalahan menyangkut contract farming dapat diantisipasi secara memadai, dan kebijakan-kebijakan di atas dapat diselenggarakan dengan efektif, dengan penerapan contract farming, potensi bidang peternakan nasional yang demikian besar, saya kira secara bertahap dapat diwujudkan. Tidaklah berlebihan kalau contract farming dapat diyakini sebagai sumber baru pertumbuhan dalam meningkatkan kinerja di bidang peternakan. Semoga.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=10&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/contract-farming-sebagai-sumber-pertumbuhan-baru-dalam-bidang-peternakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>EKONOMI POLITIK IMPOR CHICKEN LEG QUARTER (CLQ) DI INDONESIA</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/ekonomi-politik-impor-chicken-leg-quarter-clq-di-indonesia/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/ekonomi-politik-impor-chicken-leg-quarter-clq-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2007 04:35:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perunggasan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/ekonomi-politik-impor-chicken-leg-quarter-clq-di-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[Latar Belakang Dalam perumusan kebijakan publik, pendekatan teknis dan ekonomis yang dikenal sebagai pendekatan teknokratis umumnya mempunyai kelemahan, terutama asumsi yang mendasarinya. Dalam pendekatan teknokratis, kita mengasumsikan bahwa proses pengambilan keputusan oleh pemerintah akan selalu berlangsung secara sempurna. Kita semua &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/ekonomi-politik-impor-chicken-leg-quarter-clq-di-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=9&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Latar Belakang</strong></p>
<p>Dalam perumusan kebijakan publik, pendekatan teknis dan ekonomis yang dikenal sebagai pendekatan teknokratis umumnya mempunyai kelemahan, terutama asumsi yang mendasarinya.  Dalam pendekatan teknokratis, kita mengasumsikan bahwa proses pengambilan keputusan oleh pemerintah akan selalu berlangsung secara sempurna. Kita semua berasumsi bahwa semua pihak terkait, baik produsen maupun konsumen, memiliki penguasaan informasi yang sama dan mempunyai bobot pengaruh (<em>political preference functions</em>) yang sama terhadap pengambil keputusan, dan pembentukan harga sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.</p>
<p>Kenyataannya, asumsi-asumsi tersebut tidak berlaku sepenuhnya. Pengambilan keputusan diambil dalam keadaan pasar persaingan yang tidak sempurna (<em>imperfect competitive market</em>). Misalnya, harga komoditas tidak sepenuhnya terbentuk karena keseimbangan permintaan dan penawaran, selain itu penguasaan informasi, akses terhadap teknologi, pasar dan sumber permodalan sangat berbeda antar para pelaku pasar, baik pelaku skala kecil, skala besar, konsumen, produsen, importir atau peternak domestik. Dalam hal ini terjadi kondisi informasi asimetrik (<em>asymmetric information</em>) diantara para pelaku yang terkait. <span id="more-9"></span></p>
<p>Dalam proses pengambilan keputusan publik, tidak jarang lobby yang dimiliki oleh pihak yang berskala besar, elite politik yang pada umumnya konsumen, dan importir mempunyai skala pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan para peternak kecil karena mereka adalah orang-orang yang dekat dengan pengambil keputusan publik. Implikasinya, jika kita ingin menjalankan proses pembangunan  secara berkeadilan terutama dalam membantu peternak skala kecil, maka pendekatannya akan lebih baik jika dilakukan melalui pendekatan ekonomi politik dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat teknokratis semata. Salah satu pertanyaan mendasar dalam konteks ekonomi politik kebijakan publik ialah: <em>whose interest counts</em> (kepentingan siapa yang diperhitungkan)?</p>
<p>Mendasarkan kebijakan pemerintah sebagaimana telah dicanangkan Presiden SBY secara lebih sektoral yaitu mengenai revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan, dan secara lebih agregat yakni mengurangi kemiskinan dan pengangguran, maka interest yang seyogianya mendapatkan prioritas adalah interest petani/peternak.</p>
<p>Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka tujuan dari tulisan ini adalah mengkaji dampak masuknya CLQ ke Indonesia dan merekomendasikan kebijakan dalam pengembangan agribisnis perunggasan terkait dengan peningkatan dayasaing bisnis komoditas ini.</p>
<p><strong>Dampak Impor CLQ Bagi Agribisnis Perunggasan Indonesia</strong></p>
<p>Mencuatnya isu impor CLQ ke Indonesia menimbulkan banyak pertimbangan-pertimbangan yang diutarakan oleh berbagai kalangan.</p>
<p>Paling tidak, ada dua alasan besar mengapa impor paha ayam harus ditolak.</p>
<ul>
<li>Pertama, stok produk unggas domestik masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, kehalalan CLQ masih diragukan. Impor paha ayam hanya akan merugikan peternak domestik. Selain akan menyebabkan harga jatuh, impor CLQ bisa menjadi masalah sensitif jika dikaitkan dengan faktor kehalalannya.</li>
</ul>
<p>Industri ternak ayam di Indonesia saat ini masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan menyusul menyebarnya virus Avian Influenza (AI) dan meningkatnya harga BBM di Tanah Air. Bila CLQ masuk kemungkinan besar pengusaha ayam kita akan lebih terpuruk lagi. Selain itu,  penurunan produksi tersebut berdampak langsung pada penurunan permintaan akan bahan baku budidaya peternakan ayam seperti pakan, bibit (DOC), vaksin dan obat-obatan. Penurunan permintaan akan pakan menurunkan permintaan bahan bakunya seperti jagung, kedelai, tepung ikan, dan dedak.</p>
<p>Pertimbangan lain ditolaknya impor CLQ ke Indonesia yaitu dari aspek ketidakadilan dalam perdagangan bebas. Masuknya CLQ ke Indonesia merupakan persaingan yang tidak fair, karena di USA, CLQ merupakan produk sampingan yang berbeda dengan komponen ayam lainnya sehingga harganya sangat murah. Penetapan harga CLQ di USA tidak lagi memperhatikan harga pokok produksi ayam yang jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan biaya produksi di  Indonesia.</p>
<p>Sebagai ilustrasi harga per kg CLQ di USA sekitar 20 % dari harga per kg dada ayam disana dan harga ayam utuh 5 kali lipat dari harga CLQ, sehingga biaya produksi dan keuntungan peternak di USA sudah tertutupi oleh penjualan komponen-komponen ayam lain selain CLQ. Berbeda dengan Indonesia dimana produk ini merupakan produk utama yang tidak berbeda dengan komponen ayam lainnya, harga rata-rata per kg daging ayam di Indonesia dua kali lebih besar dibanding harga CLQ. Hal ini menjadi sangat penting dalam mempertimbangkan masuknya CLQ ke Indonesia.</p>
<p>Bagi konsumen, dengan belum jelasnya status kehalalan dan standar kesahatan CLQ, maka hal ini akan membahayakan bagi masyarakat (konsumen) yang menggunakannya. Negara Rusia pernah memberlakukan larangan impor CLQ karena pada ayam produk USA diduga terdapat obat antibiotika dan Rusia juga pernah melaporkan ditemukannya bakteri salmonella pada bagian dari produk ayam tersebut.  	Bagi Pemerintah, penurunan produksi domestik akibat masuknya CLQ ke Indonesia, maka yang terjadi adalah timbulnya pengangguran dan tingkat kemiskinan baru, serta berkurangnya penerimaan pemerintah dari pajak yang seyogianya dapat dibayarkan oleh usaha ternak unggas dan industri perunggasan. Hal ini harus dihindarkan karena pengangguran dan kemiskinan yang selama ini masih menjadi constraint penting dalam membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing, dan kehilangan potensi penerimaan pajak akan lebih memberatkan pelaksanaan program-program pembangunan.</p>
<p><strong>PENUTUP: IMPLIKASI KEBIJAKAN</strong></p>
<p>Untuk mengembangkan agribisnis perunggasan yang berdayasaing dan menanggapi permasalahan yang terjadi, maka pemerintah dapat melakukan beberapa langkah-langkah yang antara lain:</p>
<ul>
<li>Pertama, pemerintah harus melindungi usaha dan industri perunggasan nasional dari perdagangan internasional yang tidak adil. Kendati pun ijin masuknya CLQ dikeluarkan, itu pun harus dilakukan secara hati-hati mengingat besarnya dampak yang akan disebabkan dari pemberian ijin tersebut. Perdagangan dan persaingan seyogianya dilakukan secara adil dan fair sehingga yang terjadi adalah persaingan yang sehat tentunya yang berpihak kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah juga harus mampu mengkontrol masuknya CLQ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (illegal).</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, memperluas dan meningkatkan basis produksi perunggasan melalui peningkatan kualitas hasil dan perluasan skala usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan teknik budidaya yang baik khususnya bagi peternak rakyat dan memfasilitasi serta  mendorong peningkatan dayasaing produk nasional untuk dapat bersaing dalam perdagangan internasional. Selain itu pemerintah juga harus mampu melakukan penanggulangan dan pencegahan wabah penyakit menular dan penambahan modal usaha/investasi terhadap usaha dan industri perunggasan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, pemerintah seyogianya mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga mampu merangsang investor baik swasta maupun asing dalam memanfaatkan potensi dan peluang usaha agribisnis perunggasan.</li>
</ul>
<p>Hal ini dapat dilakukan dengan menjamin keamanan dan dukungan infrastruktur penunjang lainnya serta memberikan insentif yang lebih besar di bidang perpajakan dan non-perpajakan baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga investor berkeinginan menanamkan modalnya untuk pengembangan usaha atau industri perunggasan nasional. Keempat, pemerintah seyogianya membuat kebijakan tentang kemitraan agribisnis perunggasan yang terpadu dan semua pihak yang terkait harus mampu berdampingan secara serasi yang saling membutuhkan dan saling ketergantungan.</p>
<p>Pemerintah harus mampu bertindak sebagai fasilitator, regulator, motivator yang harus menserasikan hubungan antar pelaku tersebut, sehingga para pelaku dapat berinteraksi secara proporsional dan tidak terjadi eksploitasi yang bersifat kontradiktif. Pola kemitraan yang terbentuk harus dapat meningkatkan kekuatan negosiasi peternak dan didukung oleh sistem hukum dan peraturan yang legal yang tidak menghambat pengembangan usaha dan industri perunggasan.  	</p>
<p>Mengingat cukup besarnya peran dan potensi agribisnis perunggasan bagi perekonomian nasional maka pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada agribisnis perunggasan. Agribisnis perunggasan harus dibangun dan dikembangkan seiring dengan upaya besar pemulihan ekonomi nasional.</p>
<p>Kebijakan-kebijakan yang dibuat hendaknya telah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkannya secara menyeluruh dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu semata. Keterlibatan semua pihak pun menjadi suatu keharusan karena siapa lagi yang akan mengembangkan perunggasan nasional kalau bukan bangsa Indonesia sendiri.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=9&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/ekonomi-politik-impor-chicken-leg-quarter-clq-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PERSUSUAN INDONESIA: KONDISI, PERMASALAHAN DAN ARAH KEBIJAKAN</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/persusuan-indonesia-kondisi-permasalahan-dan-arah-kebijakan/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/persusuan-indonesia-kondisi-permasalahan-dan-arah-kebijakan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2007 04:24:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Persusuan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/persusuan-indonesia-kondisi-permasalahan-dan-arah-kebijakan/</guid>
		<description><![CDATA[Latar Belakang Pembangunan subsektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian yang memiliki nilai strategis, antara lain dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat akibat bertambahnya jumlah penduduk, peningkatan rata-rata pendapatan penduduk, dan penciptaan lapangan pekerjaan. Hal ini juga sejalan &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/persusuan-indonesia-kondisi-permasalahan-dan-arah-kebijakan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=8&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Latar Belakang</strong></p>
<p>Pembangunan subsektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian yang memiliki nilai strategis, antara lain dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat akibat bertambahnya jumlah penduduk, peningkatan rata-rata pendapatan penduduk, dan penciptaan lapangan pekerjaan. Hal ini juga sejalan dengan Kebijakan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Besarnya potensi sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia memungkinkan pengembangan subsektor peternakan sehingga menjadi sumber pertumbuhan baru perekonomian Indonesia.</p>
<p>Salah satu komponen dari subsektor peternakan yang memiliki banyak manfaat dan berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia adalah agribisnis persusuan. Kondisi geografis, ekologi, dan kesuburan lahan di beberapa wilayah Indonesia memiliki karakteristik yang cocok untuk pengembangan agribisnis persusuan. Selain itu, dari sisi permintaan, produksi susu dalam negeri masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Saat ini produksi dalam negeri baru bisa memasok tidak lebih dari 30% dari permintaan nasional, sisanya 70% berasal dari impor. Terkait dengan hal tersebut, yang menjadi pertanyaan adalah: Akankah kita membiarkan negara lain untuk terus meraup manfaat dari pangsa sebesar 70% tersebut? Apa sajakah yang harus kita upayakan guna meningkatkan dayasaing agribisnis persusuan kita sehingga pangsa peternak domestik dapat ditingkatkan? <span id="more-8"></span></p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan pertama, mari kita lihat kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari importasi produk-produk susu. Di antara kerugian tersebut ialah terkurasnya devisa nasional, hilangnya kesempatan terbaik (<em>opportunity loss</em>) yang berasal dari menganggurnya atau tidak dimanfaatkannya potensi sumberdaya yang ada untuk pengembangan agribisnis persususan, dan hilangnya potensi revenue yang seharusnya diperoleh pemerintah dari pajak apabila agribisnis persusuan dikembangkan secara baik. Mengingat potensi sumberdaya alam Indonesia yang besar bagi pengembangan agribisnis persusuan, adalah ironis jika sebagian besar dari kebutuhan susu Indonesia masih harus diimpor. Dengan demikian, sudah sewajarnyalah bila pemerintah dan <em>stakeholder</em> lainnya perlu berupaya keras meningkatkan pangsa pasar (<em>market share</em>) para pelaku pasar domestik dalam agribisnis persusuan Indonesia.</p>
<p>Berkenaan dengan pertanyaan kedua, terlebih dahulu akan dipaparkan kondisi persusuan di Indonesia serta permasalahan yang dihadapi sebagai berikut.</p>
<p><strong>Kondisi Persusuan di Indonesia</strong></p>
<p>Dalam peta perdagangan internasional produk-produk susu, saat ini Indonesia berada pada posisi sebagai net-consumer. Sampai saat ini industri pengolahan susu nasional masih sangat bergantung pada impor bahan baku susu. Jika kondisi tersebut tidak dibenahi dengan membangun sebuah sistem agribisnis yang berbasis peternakan, maka Indonesia akan terus menjadi negara pengimpor hasil ternak khususnya susu sapi.</p>
<p>Dilihat dari sisi konsumsi, sampai saat ini konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk susu masih tergolong sangat rendah bila dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Konsumsi susu masyarakat Indonesia hanya 8 liter/kapita/tahun itu pun sudah termasuk produk-produk olahan yang mengandung susu. Konsumsi susu negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Singapura rata-rata mencapai 30 liter/kapita/tahun, sedangkan negara-negara Eropa sudah mencapai 100 liter/kapita/tahun. Seiring dengan semakin tingginya pendapatan masyarakat dan semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, dapat dipastikan bahwa konsumsi produk-produk susu oleh penduduk Indonesia akan meningkat.</p>
<p>Perkiraan peningkatan konsumsi tersebut merupakan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik. Produksi susu segar dan produk-produk derivatnya seharusnya dapat ditingkatkan. Kondisi produksi susu segar Indonesia saat ini, sebagian besar (91%) dihasilkan oleh usaha rakyat dengan skala usaha 1-3 ekor sapi perah per peternak. Skala usahaternak sekecil ini jelas kurang ekonomis karena keuntungan yang didapatkan dari hasil penjualan susu hanya cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan hidup. Dari sisi produksi, dengan demikian, kepemilikan sapi perah per peternak perlu ditingkatkan. Menurut manajemen modern sapi perah, skala ekonomis bisa dicapai dengan kepemilikan 10-12 ekor sapi per peternak.</p>
<p>Dari sisi kelembagaan, sebagian besar peternak sapi perah yang ada di Indonesia merupakan anggota koperasi susu. Koperasi tersebut merupakan lembaga yang bertindak sebagai mediator antara peternak dengan industri pengolahan susu. Koperasi susu sangat menentukan posisi tawar peternak dalam menentukan jumlah penjualan susu, waktu penjualan, dan harga yang akan diterima peternak. Peranan koperasi sebagai mediator perlu dipertahankan. Pelayanannya perlu ditingkatkan dengan cara meningkatkan kualitas SDM koperasi serta memperkuat networking dengan industri-industri pengolahan. Adaptasi kelembagaan contract farming akan sangat membatu terwujudnya upaya ini.</p>
<p>Terkait dengan agribisnis susu, pada tahun 1983 Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dan Koperasi. Dalam SKB tersebut industri pengolah susu diwajibkan menyerap susu segar dalam negeri sebagai pendamping dari susu impor untuk bahan baku industrinya. Proporsi penyerapan susu segar dalam negeri ditetapkan dalam bentuk rasio susu yaitu perbandingan antara pemakaian susu segar dalam negeri dan susu impor yang harus dibuktikan dalam bentuk ”bukti serap” (BUSEP). BUSEP tersebut bertujuan untuk melindungi peternak dalam negeri dari persaingan terhadap susu impor. Namun dengan adanya Inpres No 4 Tahun 1998 yang merupakan bagian dari LoI yang ditetapkan oleh IMF, maka ketentuan pemerintah yang membatasi impor susu melalui BUSEP menjadi tidak berlaku lagi, sehingga susu impor menjadi komoditi bebas masuk. Persoalan di industri hilir pun ada, misalnya tarif BM yang tidak harmonis antara produk susu (5%) dengan bahan baku lain seperti gula (35%) dan kemasan (5%-20%). Guna meningkatkan pangsa pelaku pasar domestik dalam pasar susu segar Indonesia, BUSEP perlu diberlakukan kembali dan tarif BM produk susu perlu peninjauan kembali.</p>
<p><strong>Permasalahan Teknis dan Kelembagaan</strong></p>
<p>Kekurangan produksi susu segar dalam negeri merupakan peluang besar peternak susu untuk mengembangkan usahanya. Namun demikian peternak masih menghadapi permasalahan, antara lain yaitu rendahnya kemampuan budidaya khususnya menyangkut kesehatan ternak dan mutu bibit yang rendah. Kekurangan tersebut selain mengakibatkan lambatnya pertumbuhan produksi susu juga berpengaruh terhadap kualitas susu yang dihasilkan. Selain itu mulai sulitnya lahan sebagai sumber rumput hijauan bagi ternak, tingginya biaya transportasi, serta kecilnya skala usaha sebagaimana telah dikemukakan di atas, juga menjadi penghambat perkembangan produksi susu domestik.</p>
<p>Dalam hal pemasaran susu dari peternak dalam negeri, keberadaan Inpres No 4/1998 mengakibatkan posisi industri pengolahan susu menjadi jauh lebih kuat dibandingkan peternak karena industri pengolahan susu mempunyai pilihan untuk memenuhi bahan baku yang dibutuhkan yaitu susu segar dari dalam negeri maupun dari impor. Hal ini menyebabkan relatif rendahnya harga susu segar yang diterima oleh perternak dalam negeri.</p>
<p>Permasalahan lain yang dihadapi peternak adalah besarnya ketergantungan peternak terhadap industri pengolahan susu dalam memasarkan susu segar yang dihasilkannya. Dengan absennya keberpihakan Pemerintah terhadap peternak, hal ini menimbulkan kecenderungan bahwa harga susu segar yang diterima peternak relatif rendah. Adanya pemberlakuan standar bahan baku yang ketat oleh kalangan industri pengolah susu mendudukkan peternak sapi perah pada posisi tawar (bargaining position) yang rendah. Lebih ekstrim lagi, keberadaan industri pengolah susu ini dapat menyebabkan terbentuknya struktur pasar oligopsoni yang tentunya menekan peternak. Selain harga susu yang sangat murah pada struktur pasar tersebut, tekanan yang diterima peternak semakin bertambah dengan adanya retribusi yang diberlakukan oleh kebanyakan Pemda di era otonomi daerah ini.</p>
<p>Bila melihat perkembangan agribisnis persusuan di negara lain, peran koperasi sangatlah besar dalam mengembangkan usaha tersebut. Di India, misalnya, koperasi susu telah berkembang sedemikian rupa sehingga sampai saat ini kurang lebih telah berjumlah 57.000 unit dengan 6 juta anggota. Begitu pula di Uruguay, dimana para peternak domestiknya telah mampu memproduksi 90% dari total produksi susu nasional. Besarnya peran koperasi tersebut belum terlihat di Indonesia. Koperasi susu kita mempunyai posisi tawar yang sangat lemah ketika berhadapan dengan industri pengolahan susu, baik dalam hal jumlah penjualan susu, waktu penjualan, dan harga yang diperoleh.</p>
<p>Masalah penting lanilla mengenai perkoperasian susu adalah proses pembentukan koperasi tersebut umumnya bersifat  top-down dan intervensi pemerintah relatif besar dalam mengatur organisasi. Pembentukan anggota koperasi bukanlah atas dasar akumulasi modal anggota tetapi lebih banyak bersifat pemberian kredit ternak sapi dalam rangka kemitraan dengan bantuan modal dari pemerintah. Status anggota koperasi hanya berfungsi pada saat menjual susu segar dan pembayaran iuran wajib dan iuran pokok. Koperasi sebagai lembaga ekonomi dalam menjalankan manajemen tanpa pengawasan yang ketat oleh anggota, justru sebaliknya koperasi cenderung berkuasa mengatur anggota.</p>
<p><strong>Arah Kebijakan</strong></p>
<p>Agar pangsa pasar susu yang dihasilkan peternak domestik dapat ditingkatkan maka masalah-masalah di atas perlu ditanggulangi dengan baik. Revolusi putih harus dilaksanakan sejak saat ini, yaitu dengan meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional. Adapun kebijakan dalam upaya substitusi impor susu yang dapat diambil untuk mencapai kondisi tersebut antara lain sebagai berikut.</p>
<ul>
<li>Pertama, Pemerintah perlu memberikan dukungan nyata untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil ternak (susu) kepada para peternak. Dayasaing susu yang dihasilkan peternak hanya akan dapat ditingkatkan apabila produktivitas dan kualitas tersebut ditingkatkan. Untuk itu, penelitian dan pengembangan khususnya mengenai teknis dan manajemen produksi perlu ditingkatkan. Gerakan nasional seyogianya diikuti dengan aktivitas nyata berupa bantuan antara lain dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan budidaya sapi perah yang baik, mendorong tersedianya bibit sapi unggul, kemudahan untuk pemanfaatan lahan, akses dan ketersediaan modal, serta pengembangan beragam industri pengolahan susu sehingga harga di tingkat peternak menjadi relatif lebih stabil.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, perlu dibentuk wadah kemitraan yang jujur dan memperhatikan kepentingan bersama antara peternak, koperasi susu dan industri pengolahan susu sehingga pengembangan agribisnis berbasis peternakan dapat berjalan dengan baik. Semua pihak yang terkait haruslah saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Ini dapat diwujudkan melalui sistem contract farming, dimana terdapat keterpaduan dari berbagai unsur baik peternak, koperasi, industri/pemodal maupun pemerintah.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, koperasi susu perlu didorong dan difasilitasi agar dapat melakukan pengolahan sederhana susu segar, antara lain yakni pasteurisasi dan pengemasan susu segar, pengolahan menjadi yogurt, keju dsb. Hal ini disertai dengan program promosi secara luas kepada masyarakat (national campaign), terutama anak-anak, tentang manfaat mengkonsumsi susu segar dan produk-produk olahannya. Pendirian pabrik pengolahan susu yang dimiliki gerakan koperasi juga perlu didorong. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi makin menguat dan relatif stabilnya nilai kurs rupiah terhadap US dolar, yang dapat mengakibatkan industri pengolahan susu kembali mengimpor sebagian besar dari bahan baku susunya dari luar negeri.</li>
</ul>
<ul>
<li>Keempat, Pemerintah Pusat maupun Daerah seyogianya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mampu memperkuat posisi tawar peternak sapi perah khususnya dan pengembangan agribisnis berbasis peternakan umumnya. Ini antara lain dapat dilakukan dengan menghapuskan retribusi yang menyebabkan ongkos produksi bertambah mahal, menghapuskan pajak pertambahan nilai bila pengolahan masih dilakukan oleh peternak, serta pemberlakuan tarif bea masuk terhadap susu impor untuk melindungi produksi dalam negeri.</li>
</ul>
<p>Semoga keempat arah kebijakan di atas dapat segera diwujudkan oleh para pengambil kebijakan dalam rangka merealisasikan gerakan revolusi putih. Revolusi putih yang berhasil akan menjamin terjadinya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia: ketersediaan suplai susu yang terjamin, meningkatnya pendapatan peternak dan pelaku usaha lainnya di bidang peternakan dan terwujudnya masyarakat terutama anak-anak yang lebih sehat dan lebih pintar (<em>healtier and brighter children</em>).</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=8&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/persusuan-indonesia-kondisi-permasalahan-dan-arah-kebijakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PERMASALAHAN DAN PROSPEK AGRIBISNIS PERUNGGASAN TAHUN 2007</title>
		<link>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/permasalahan-dan-prospek-agribisnis-perunggasan-tahun-2007/</link>
		<comments>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/permasalahan-dan-prospek-agribisnis-perunggasan-tahun-2007/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2007 03:22:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ariefdaryanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Perunggasan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/permasalahan-dan-prospek-agribisnis-perunggasan-tahun-2007/</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Kinerja ekonomi nasional pada tahun 2007 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan dengan kinerja tahun 2006. Penyebabnya antara lain adalah pulihnya daya beli konsumen, menurunnya laju inflasi dan suku bunga, serta membaiknya perekonomian dunia. Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2007 diperkirakan optimistis &#8230; <a href="http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/permasalahan-dan-prospek-agribisnis-perunggasan-tahun-2007/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=4&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Kinerja ekonomi nasional pada tahun 2007 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan dengan kinerja tahun 2006. Penyebabnya antara lain adalah pulihnya daya beli konsumen, menurunnya laju inflasi dan suku bunga, serta membaiknya perekonomian dunia. Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2007 diperkirakan optimistis pada kisaran angka 6,3%, inflasi 6,5%, suku bunga SBI tiga bulan 8,5%. Hal yang menggembirakan adalah struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2007 diperkirakan akan lebih baik, di mana pertumbuhan ekonomi tak hanya ditunjang oleh belanja rumah tangga (konsumsi) saja. Pada 2007 belanja rumah tangga diperkirakan tumbuh 3,7%, investasi tumbuh 10,6%, ekspor  9,4%, dan belanja pemerintah 9,1%.  Sejalan dengan proyeksi kondisi perekonomian nasional yang semakin membaik, prospek agribisnis perunggasan juga menjanjikan, namun penuh dengan tantangan.</p>
<p><strong>Permasalahan Agribisnis Perunggasan</strong></p>
<p>Walaupun komoditas unggas mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia, tidak dapat dielakkan bahwa komoditas ini sering mengalami permasalahan-permasalahan yang menghambat pengembangannya baik secara makro maupun mikro. Pada tahun 2007 kemungkinan beberapa masalah yang terjadi pada tahun ini masih merupakan hambatan dalam pengembangan agribisnis perunggasan. Dua permasalahan yang memerlukan perhatian yang serius oleh para stakeholders peternakan unggas, yaitu kurang tersedianya bahan baku pakan yang berasal dari sumberdaya domestik, sehingga Indonesia masih harus mengimpor dan mewabahnya penyakit khususnya Avian Influenza (AI) atau flu burung. Dua permasalahan ini sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan agribisnis perunggasan. <span id="more-4"></span></p>
<p>Komponen terbesar untuk memperoleh produk yang berdayasaing terletak pada aspek pakan, dimana biaya pakan ini merupakan komponen tertinggi dalam komposisi biaya produksi industri perunggasan, berkisar antara 60-70 persen. Bukti empiris menunjukkan bahwa lemahnya kinerja penyediaan bahan baku pakan menjadi salah satu kendala dalam menghasilkan produk unggas yang berdayasaing. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan bahan baku utama pakan unggas yang sebagian besar terdiri dari jagung, dimana impor jagung untuk kebutuhan pakan unggas terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, biaya pakan ini disebut pula sebagai crucial factor yang sangat menentukan apakah  usaha perunggasan dapat bersaing atau tidak.</p>
<p>Penyakit Avian Influenza (AI) adalah salah satu penyakit yang sampai saat ini masih terjangkit di beberapa daerah di Indonesia. Baru-baru ini, di propinsi Papua tepatnya di daerah Timika yang merupakan propinsi paling ujung timur Indonesia yang sejauh ini tercatat belum tertular AI, terdapat unggas yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut. Selain itu terjadinya pergantian musim dari musim kemarau ke musim hujan menurut data-data empiris para pakar kesehatan hewan dan juga pengalaman para peternak menunjukkan sedikitnya terdapat tiga jenis penyakit yang menyerang komoditas unggas. Penyakit tersebut adalah yaitu Infectious Bronchitis (IB), Gumboro dan layer dan penyakit yang disebabkan virus ILT.</p>
<p>Selain dua permasalahan tersebut beberapa permasalahan yang mungkin tetap terjadi pada agribisnis perunggasan antara lain, permasalahan sistim pembiyaan (permodalan), ancaman masuknya CLQ dan MDM, PPN produk peternakan, dan tata ruang yang belum jelas sering menjadi penghambat dalam mengembangkan usaha agribisnis unggas. Selain itu infrastruktur yang kurang memadai seperti tersedianya jalan yang baik, sarana trasportasi, dan komunikasi juga dapat menciptakan permasalahan yang rumit bagi peternak disamping permasalahan ekonomi biaya tinggi akibat berbagai pungutan dan restribusi di berbagai daerah di tanah air.</p>
<p><strong>Prospek Agribisnis Perunggasan</strong></p>
<p>Bila melihat berbagai permasalahan seperti yang diuraikan sebelumnya, maka pengembangan agribisnis perunggasan pada tahun 2007 membutuhkan usaha yang keras. Akan tetapi agribisnis perunggasan juga memiliki potensi yang besar dan menjanjikan dalam pengembangannya. Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi agribisnis perunggasan. Komoditas unggas mempunyai prospek pasar yang sangat baik karena didukung oleh karakteristik produk unggas yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai ± 220 juta jiwa dan masih tetap bertumbuh sekitar 1,4 persen per tahun pun merupakan konsumen yang sangat besar. Konsumsi rata-rata msayarakat terhadap hasil unggas khususnya telur ayam dan daging ayam pun memiliki tren yang meningkat. Hal ini mengindikasikan konsumsi masyarakat akan hasil komoditas unggas semakin baik dan merupakan peluang bagi usaha dan industri perunggasan untuk mengembangkan usahanya.</p>
<p>Selain itu Indonesia memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) dalam komponen biaya input untuk tenaga kerja yang relatif lebih murah dibandingkan negara lain di ASEAN. Potensi dalam mengembangkan produksi jagung nasional dapat mengurangi ketergantungan impor dan menurunkan biaya produksi, sehingga mampu meningkatkan skala usaha yang optimal. Integrasi secara vertikal (vertical integration) juga sudah mulai terlaksana dengan menerapkan pola-pola kemitraan (contract farming), dimana peternak sudah banyak bergabung dengan perusahaan inti sehingga jumlah pemeliharaan unggas juga semakin meningkat dan mampu menjaga kualitas dari hasil komoditas unggas tersebut.</p>
<p>Kondisi yang semakin membaik dari perekonomian Indonesia juga memberikan sinyal pasar (market signal) yang baik bagi perkembangan agribisnis perunggasan. Membaiknya iklim usaha akan mempu merangsang dan menarik investor baik swasta maupun asing dalam memanfaatkan potensi dan peluang usaha agribisnis perunggasan. Jika pemulihan ekonomi berjalan baik juga akan meningkatkan pendapatan per kapita yang kemudian akan menaikkan daya beli masyarakat.</p>
<p><strong>Penutup : Implikasi Kebijakan</strong></p>
<p>Dalam mengembangkan agribisnis perunggasan hal penting yang harus dilakukan adalah meminimalkan permasalahan yang terjadi dan sekaligus mengoptimalkan potensi yang dimiliki Indonesia saat ini. Beberapa kebijakan yang dapat dilakukan antara lain:</p>
<ul>
<li>Pertama, meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perunggasan Indonesia yang berdaya saing tinggi dan memiliki nilai tambah dari produk-produk turunan yang dihasilkannya. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan teknologi terapan tepat guna, tepat lokasi baik budi daya, pasca produksi, maupun pengolahan hasil. Dengan adanya teknologi tersebut diharapkan akan mampu mengurangi biaya produksi yang digunakan dengan tetap mampu menghasilkan produk yang berkualitas.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua, penanganan dan pencegahan berbagai wabah penyakit khususnya kasus flu burung harus dilakukan sesegera mungkin dan secara komprehensif. Beberapa hal diantaranya yang dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan manajemen pemeliharaan untuk meminimalkan resiko ternak terserang penyakit, melakukan desinfektan secara terpadu pada kawasan peternakan, pemberian vaksin yang tapat waktu, tepat sasaran dan melakukan pengawasan yang ketat tehadap masuknya hasil ternak dari luar negeri yang terinfeksi penyakit menular.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga, pemerintah harus melindungi produk peternakan dalam negeri dari ancaman produk luar baik legal maupun ilegal yang dapat mengancam usaha dan industri perunggasan nasional. Masuknya produk-produk impor haruslah dilihat dari kacamata kepentingan bersama khususnya dalam memajukan agribisnis peternakan yang mayoritas dilaksanakan oleh peternak rakyat. Kendati pun ijin masuknya produk hasil peternakan tersebut dikeluarkan, perdagangan dan persaingan seyogianya dilakukan secara adil dan fair sehingga yang terjadi adalah persaingan yang sehat tentunya yang berpihak kepada masyarakat Indonesia.</li>
</ul>
<ul>
<li>Keempat, pengembangan agribisnis perunggasan merupakan tanggung jawab berbagai stakeholders, untuk itu perlu dikembangkan suatu komitmen dan kerjasama diantara semua stakeholders terutama dalam bentuk kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pelaku usaha.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kelima, pemerintah harus berupaya lebih baik dan lebih serius untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan jalan memberikan insentif (incentives) dan pemanis (sweetener) bagi para pelaku bisnis perunggasan. Insentif dan pemanis yang diharapkan antara lain adalah dihapuskannya PPN, pengurangan pajak, penegakan hukum (law enforcement), penghapusan retribusi dan pungutan di berbagai daerah, penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur yang lebih baik (jalan, rumah pemotongan ayam (RPA) yang lebih bersih dan higenis), tersedianya akses permodalan bagi para peternak unggas dan tak kalah pentingnya adalah penataan kelembagaan penyuluhan dalam rangka transfer teknologi kepada para peternak.</li>
</ul>
<p>Dalam sebuah bidang usaha sudah sewajarnya kalau terjadi berbagai permasalahan dalam pengembangannya. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita dapat menanggulangi permasalahan-permasalahan tersebut dan menjadikannya sebagai pemicu dalam memperoleh keberhasilan. Saya yakin bila penanganan agribisnis perunggasan dilakukan secara serius oleh para stakeholders, pada tahun 2007 nanti kontribusi agribisnis perunggasan dalam perekonomian Indonesia akan semakin besar dan akan menjadi salah satu pilar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariefdaryanto.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariefdaryanto.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariefdaryanto.wordpress.com&amp;blog=1773835&amp;post=4&amp;subd=ariefdaryanto&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariefdaryanto.wordpress.com/2007/09/23/permasalahan-dan-prospek-agribisnis-perunggasan-tahun-2007/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/d46983792e3bc62eb14d3294485e0ace?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ariefdaryanto</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
